Berita Kabupaten

BKAD lakukan Monitoring, pengawasan, dan pengendalian pengelolaan BMD

Oleh

01 Apr 202613:52:44 WIB18 views

Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Landak telah melaksanakan kegiatan monitoring, pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) pada 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah yakni Sekretariat DPRD (13/03/2026), Dinas Komunikasi dan Informatika (13/03/2026), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (30/03/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (30/03/2026), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (31/03/2026), dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (31/03/2026).


Monitoring, pengawasan, dan pengendalian (Wasdal) Barang Milik Daerah (BMD) memiliki peran krusial dalam siklus manajemen aset untuk memastikan penggunaan yang efektif, efisien, dan transparan. Proses ini bertujuan mencegah penyalahgunaan, kerusakan, atau hilangnya aset yang dapat merugikan keuangan daerah.


Adapun manfaat utama dari monitoring, pengawasan, dan pengendalian BMD yakni mewujudkan tertib administrasi dan fisik; optimalisasi pemanfaatan aset; peningkatan pendapatan daerah; pengamanan BMD; kepatuhan hukum (akuntabilitas); pencegahan temuan BPK; pengecekan kepatuhan mitra pemanfaatan; dan dasar tindak lanjut dan perbaikan.