Penjabat Bupati Landak Samuel menyampaikan pidato pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2021 pada Senin (06/6/2022).
Laporan tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke 5 masa sidang III tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak yang bertempat di aula utama Gedung DPRD Kabupaten Landak.
Penyampaian pidato Pengantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pidato ini disampaikan untuk pertama kalinya oleh Penjabat Bupati Landak semenjak dilantiknya Samuel, SE.,M.Si oleh Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 23 Mei 2022 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.61-1171 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak Provinsi Kalimantan Barat.
Hadir dalam sidang paripurna Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah serta seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.